Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras secara Efektif

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kibin melakukan tindakan tegas terhadap praktik jual beli minuman keras (miras) yang meresahkan warga. Pada malam hari Sabtu, 28 Maret 2026, mereka melaksanakan operasi penindakan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) yang ditujukan untuk mengatasi masalah ini.
Deskripsi Operasi Penindakan
Operasi yang dilakukan oleh Muspika Kibin ini merupakan langkah kolaboratif yang menyasar lokasi-lokasi yang diketahui menjual tuak dan warung jamu yang terlibat dalam peredaran miras secara ilegal. Hal ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol di wilayah hukum Kecamatan Kibin.
Pimpinan operasi, Asep Saefullah selaku Camat Kibin, bersama dengan Kapolsek Cikande, AKP Tatang, serta anggota dari Koramil Cikande, secara langsung memimpin tindakan ini. Keterlibatan berbagai pihak menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini.
Fokus Lokasi Operasi
Operasi yang dilaksanakan pada malam hari ini menyasar beberapa titik yang diduga menjadi pusat peredaran miras. Tim gabungan ini memfokuskan perhatian mereka pada lapak-lapak kayu dan warung jamu yang sering kali menjadi tempat penjualan minuman keras.
- Lapak kayu yang menjual tuak
- Warung jamu yang terlibat dalam penjualan miras
- Tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran
- Area yang sering dilaporkan oleh masyarakat
- Lokasi yang memiliki keluhan warga
Hasil Penindakan
Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti. Mereka berhasil menyita 5 jeriken tuak, yang merupakan minuman tradisional beralkohol, serta puluhan botol miras dari berbagai merek yang disembunyikan di balik etalase warung jamu.
Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Ketertiban
Asep Saefullah menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban publik. “Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa wilayah Kibin tetap aman dan kondusif. Penindakan terhadap penjual tuak dan miras di warung jamu ini adalah respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan mereka,” tegas Asep.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, juga menambahkan bahwa semua barang bukti yang berhasil ditemukan telah disita dan dibawa ke Mapolsek Cikande untuk proses lebih lanjut. “Kami memberikan peringatan tegas kepada para pemilik lapak. Jika mereka kembali beroperasi melanggar aturan, kami tidak segan untuk mengambil tindakan hukum yang lebih keras sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Dukungan dari Tokoh Agama
Dalam upaya memerangi peredaran miras ini, Muspika Kibin juga mendapatkan dukungan dari tokoh agama setempat. Ketua MUI Kecamatan Kibin, Kh. Gozali, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh Muspika. Beliau mengungkapkan bahwa keberadaan lapak-lapak miras dan tuak sangat merugikan moral generasi muda dan bisa memicu tindak kriminal di masyarakat.
“Kami dari MUI Kecamatan Kibin sangat mendukung dan menghargai tindakan cepat yang dilakukan oleh Muspika dalam memberantas peredaran miras. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga kesucian lingkungan kita dari penyakit masyarakat. Kami berharap operasi seperti ini dilakukan secara rutin agar lingkungan kita benar-benar bersih dari pengaruh negatif alkohol,” jelas Kh. Gozali.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Ketertiban
Muspika Kibin juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Mereka diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang dianggap mengganggu ketenteraman melalui saluran pengaduan resmi atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan peredaran miras dapat diminimalisir dan tindakan tegas terhadap pelanggar dapat lebih efektif.
Strategi Ke Depan
Ke depan, Muspika Kibin berencana untuk meningkatkan frekuensi operasi serupa. Dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat dan tokoh agama, mereka ingin memastikan bahwa tindakan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras dapat dilakukan secara berkesinambungan.
- Meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya miras
- Melakukan operasi rutin di lokasi-lokasi strategis
- Melibatkan masyarakat dalam pengawasan
- Memberikan edukasi kepada generasi muda
- Membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan situasi di Kecamatan Kibin dapat lebih baik, dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih sehat dan aman. Muspika Kibin berkomitmen untuk terus berupaya demi kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi masalah yang dapat merusak tatanan sosial.




