Warga Ringkus Pengedar Narkoba STM Hilir dan Serahkan ke Intel Kodim

Peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan, terutama di Desa Tadukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir). Masyarakat setempat kemudian berinisiatif melakukan tindakan sendiri dalam menangkap pelaku pengedar narkoba bersama seorang wanita. Setelah menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, pelaku langsung diserahkan ke Intel Kodim 0204/DS untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan Pengedar Narkoba STM Hilir
Peristiwa penangkapan ini terjadi pada hari Minggu, 15 Maret 2026. Pelaku yang berinisial MS atau dikenal dengan sebutan Ucok Belok merupakan pengedar sabu yang terkenal di wilayah tersebut. Ironisnya, meski aksinya sudah sangat meresahkan, Ucok Belok tampaknya masih bisa lolos dari jerat hukum.
Hal ini yang kemudian mendorong warga untuk bergerak sendiri. “Kami tangkap Pengedar Narkoba bersama seorang wanita, lalu diserahkan ke pihak TNI Kodim 0204 DS. Kami sudah lelah melihat dia bebas beredar tanpa ditangkap,” ungkap Pak Alang, salah seorang warga setempat.
Barang Bukti dan Penyerahan Pelaku
Barang bukti yang ditemukan bersama pelaku tidak hanya sabu-sabu. Ditemukan juga timbangan elektrik dan beberapa paket sabu-sabu siap edar. Semua barang bukti ini kemudian diserahkan warga kepada Intel Kodim 0204 DS.
Setelah itu, kedua pelaku diserahkan ke Polresta Deli Serdang untuk proses hukum yang lebih lanjut. Namun demikian, hingga saat ini Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi SH, belum memberikan komentar apa pun terkait peristiwa ini.
Pentingnya Peran Masyarakat
Dalam kasus ini, warga Desa Tadukan Raga, STM Hilir telah menunjukkan peran aktif mereka dalam upaya pemberantasan narkoba. Tindakan mereka menangkap dan menyerahkan pengedar narkoba ke pihak berwenang menunjukkan kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
- Warga STM Hilir berinisiatif menangkap pengedar narkoba yang meresahkan.
- Pengedar narkoba dan seorang wanita langsung diserahkan ke Intel Kodim 0204/DS.
- Barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan elektrik, dan beberapa paket sabu-sabu siap edar ditemukan.
- Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang belum memberikan komentar terkait peristiwa ini.
Peran aktif masyarakat dalam penangkapan pengedar narkoba ini memperlihatkan betapa pentingnya gotong royong dan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu waspada dan proaktif terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
