Penguasaan Timah (Mineral Tanah Jarang) Harus Dibatasi untuk Kepentingan Publik

Jakarta – Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) oleh pemerintah merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan ekspor komoditas penting nasional. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan negara, memperkuat pengawasan terhadap devisa hasil ekspor, serta mencegah praktik-praktik seperti under invoicing dan transfer pricing. Langkah-langkah ini harus dilaksanakan dengan pendekatan yang jelas, terukur, dan transparan.
Perluasan Mandat PT DSI
Untuk menjadikan PT DSI sebagai alat strategis dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, cakupan pengelolaannya perlu diperluas. Tidak hanya terbatas pada komoditas seperti batubara, CPO, dan nikel, pemerintah juga harus mempertimbangkan untuk memasukkan timah, emas, dan tembaga ke dalam mandatnya. Ketiga komoditas ini memiliki nilai ekonomi dan geopolitik yang semakin signifikan dalam konteks persaingan global saat ini.
Posisi Indonesia di Pasar Komoditas Global
Indonesia dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam pasar komoditas dunia. Dengan menguasai lebih dari separuh produksi nikel global dan berperan sebagai eksportir utama batubara serta minyak sawit, negara ini juga memiliki cadangan emas, tembaga, dan timah yang menjadi bagian penting dari rantai pasokan industri global. Secara keseluruhan, enam komoditas utama ini menghasilkan devisa lebih dari Rp1.500 triliun setiap tahun, yang menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola ekspor yang menyeluruh dan tidak parsial.
Potensi Timah dan Mineral Tanah Jarang
Saat ini, Amerika Serikat telah menguasai produksi emas dan tembaga melalui PT Freeport, termasuk fasilitas pengolahan. Dalam konteks timah, pemerintah perlu mempertimbangkan komoditas ini dengan sudut pandang yang lebih luas. Timah bukan sekadar logam industri yang digunakan dalam solder, elektronik, dan kemasan; di balik aktivitas pertambangan timah, terutama di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau, terdapat potensi besar mineral ikutan seperti monasit dan xenotim yang mengandung unsur-unsur tanah jarang atau Rare Earth Elements (REE).
Pentingnya Mineral Tanah Jarang
Mineral tanah jarang merupakan salah satu sumber daya paling strategis di dunia saat ini. Unsur-unsur seperti neodymium, praseodymium, dysprosium, terbium, dan yttrium menjadi bahan baku penting bagi berbagai industri, termasuk kendaraan listrik, baterai, semikonduktor, kecerdasan buatan, pusat data, teknologi satelit, radar, drone, rudal, hingga industri pertahanan modern. Dalam banyak kajian ekonomi dan geopolitik, mineral tanah jarang bahkan diakui sebagai salah satu penentu kekuatan ekonomi global pada abad ke-21.
Dominasi China dalam Ekspor Tanah Jarang
Saat ini, sekitar 90% ekspor tanah jarang dikuasai oleh China, dan pengiriman ke Amerika serta Eropa telah dihentikan akibat ketegangan geopolitik di kawasan Asia Pasifik. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting: mengapa potensi tanah jarang ini tidak dikelola langsung oleh negara melalui PT DSI? Ada dugaan bahwa tambang timah dan mineral turunannya dikelola oleh sekelompok individu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Kita tidak boleh membiarkan potensi tanah jarang kita jatuh ke tangan asing dan digunakan untuk kepentingan mereka, terutama Amerika Serikat.
Memperkuat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Indonesia seharusnya tidak hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah, sementara nilai tambah, teknologi, dan keuntungan terbesar justru dinikmati oleh negara-negara lain yang memiliki kemampuan dalam pengolahan dan penguasaan rantai pasokan global. Ini adalah tantangan yang perlu dihadapi untuk memastikan bahwa Indonesia mendapatkan manfaat maksimal dari sumber daya alamnya.
Meningkatnya Persaingan Global untuk Mineral Kritis
Diskusi mengenai mineral kritis menjadi semakin penting mengingat meningkatnya persaingan global dalam mendapatkan akses terhadap bahan-bahan yang dibutuhkan untuk transisi energi, industri teknologi tinggi, dan sektor pertahanan. Timah dan mineral tanah jarang yang menyertainya bukan sekadar komoditas tambang biasa, melainkan aset strategis yang dapat menentukan daya saing dan kedaulatan ekonomi Indonesia, baik saat ini maupun di masa depan.



