Sinergi Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB Luncurkan Pembiayaan KUR Ringan untuk Pekerja Migran

Dalam upaya mendukung kesejahteraan pekerja migran, PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) telah merampungkan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan peserta magang di luar negeri. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memberikan akses yang lebih baik terhadap modal kerja yang aman, transparan, dan adil, serta mengatasi praktik perekrutan ilegal yang sering terjadi akibat kesulitan dalam pembiayaan.
Pentingnya Pembiayaan KUR Ringan bagi Pekerja Migran
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap tingginya minat masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk bekerja dan magang di luar negeri. Data ketenagakerjaan menunjukkan Provinsi NTB menduduki posisi keempat secara nasional sebagai penyuplai PMI terbesar di Indonesia, dengan Kabupaten Lombok Timur sebagai kontributor utama. Pada tahun 2025, sekitar 35.215 orang PMI telah diberangkatkan, dan untuk tahun 2026, diperkirakan angka ini akan tetap stabil di kisaran 30.000 orang, didukung oleh minat lebih dari 1.000 peserta dalam program magang.
Alokasi Anggaran untuk Pembiayaan KUR Ringan
Mengetahui besarnya potensi dan kebutuhan pasar ini, Bank NTB Syariah mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp10 miliar pada tahun 2026 untuk skema KUR khusus bagi PMI dan peserta magang. Sistem penyaluran modal kerja ini akan menerapkan pola top-up, yang memungkinkan penambahan anggaran sesuai dengan tingkat penyerapan dan efektivitas program di lapangan.
Strategi Penyaluran Pembiayaan KUR
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada 26 Mei 2026, Agus Suhendro, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, menegaskan komitmen manajemen untuk menyediakan layanan berkualitas yang sesuai dengan prinsip syariah. Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Bank NTB Syariah menawarkan tiga pola pembiayaan yang fleksibel:
- Pola Channeling: Kerja sama dengan lembaga penyalur resmi, seperti Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), yang akan merekomendasikan calon nasabah. Bank kemudian melakukan verifikasi dan analisis kelayakan sebelum mencairkan pembiayaan.
- Pola Langsung kepada PMI: Berbasis pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), skema ini ditujukan bagi calon pekerja yang terdaftar di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dengan visa kerja resmi.
- Pembiayaan Khusus Peserta Magang: Melalui PKS langsung antara bank dan LPK yang memiliki izin resmi, untuk membiayai peserta magang yang telah lulus seleksi visa.
Pengaturan Pencairan dan Mitigasi Risiko
Agus Suhendro menjelaskan bahwa semua skema penyaluran KUR akan mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, termasuk Peraturan terbaru (Permenko Nomor 1 Tahun 2026). Untuk mengurangi risiko kegagalan keberangkatan yang dapat menyebabkan masalah dalam pembiayaan, pencairan dana hanya akan dilakukan setelah visa kerja atau visa magang diterbitkan secara resmi.
Inovasi dalam Proses Verifikasi
Menanggapi aspirasi pengelola LPK mengenai biaya talangan mandiri, Agus Suhendro menawarkan solusi praktis melalui mekanisme verifikasi paralel. Proses prescreening, pemeriksaan berkas, dan analisis kelayakan nasabah akan dilakukan secara bersamaan selama fase pelatihan dan persiapan dokumen. Dengan cara ini, pencairan dana dapat dilakukan segera setelah visa diterbitkan, tanpa terhambat oleh proses birokrasi yang panjang.
Strategi Pengembalian Pembiayaan
Untuk menjaga keamanan dana negara dan memastikan rasio Non-Performing Financing (NPF) tetap di bawah batas aman 5% sesuai dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank NTB Syariah menerapkan strategi pengembalian berbasis cash flow. Pemotongan langsung dari gaji bulanan pekerja di negara penempatan menjadi metode utama untuk memastikan bahwa dana remitansi tetap berada dalam kendali perbankan, melalui kerja sama internasional dengan jaringan perbankan global.
Selain itu, untuk memitigasi risiko moral dan finansial, keterlibatan keluarga inti, baik orang tua maupun pasangan, diwajibkan dalam proses pembiayaan. Keluarga akan bertindak sebagai penjamin moral dan terlibat dalam penandatanganan akad, sehingga mereka memahami hak dan kewajiban nasabah dan mencegah potensi masalah komunikasi di kemudian hari.
Fokus Awal Program Pembiayaan KUR Ringan
Pemerintah Provinsi NTB memfokuskan tahap awal program ini pada dua negara utama, yaitu Malaysia dan Jepang. Berikut adalah rincian pola pembiayaan yang ditawarkan:
- Sektor PMI (Malaysia): Plafon pembiayaan antara Rp10 juta hingga Rp80 juta, dengan ketentuan bahwa dana KUR digunakan untuk kebutuhan riil, bukan dalam bentuk uang tunai. Pembiayaan mencakup pengadaan paspor, SKCK, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan, medical check-up, tiket pesawat, dan visa kerja. Untuk sektor formal dengan skema zero cost dari majikan, bank juga membuka peluang pendanaan untuk P3MI atau petugas lapangan guna menutupi biaya operasional awal.
- Sektor Magang (Jepang): Plafon pembiayaan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta per peserta. Kerjasama dioptimalkan untuk memenuhi kuota pemagangan dari Kementerian Desa PDT, di mana NTB memiliki kesempatan untuk mengirimkan peserta. Biaya pembiayaan mencakup pelatihan kompetensi (bahasa standar N3 Jepang), akomodasi, konsumsi, atribut, asuransi, hingga visa magang.
Komitmen Pemprov NTB dalam Program Pembiayaan
Langkah progresif dari Bank NTB Syariah didukung penuh oleh Pemprov NTB, terutama oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang sedang mempercepat pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Kerja (SIK). Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah transparansi lowongan kerja global, dengan perkembangan yang telah mencapai 80%. Di sisi legalitas, Biro Hukum Setda NTB juga tengah menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menyelaraskan program KUR dengan peraturan daerah yang sudah ada.
Pendampingan Literasi Keuangan untuk PMI
Program sinergi ini antara Bank NTB Syariah, Disnakertrans, dan Bappeda NTB berkomitmen untuk memberikan pendampingan literasi keuangan yang komprehensif bagi PMI dan keluarganya. Dengan catatan sejarah remitansi NTB yang mencapai Rp234 miliar pada tahun 2023 dan Rp223 miliar pada tahun 2024, pengelolaan keuangan yang bijak menjadi kunci untuk mengubah pendapatan yang diperoleh di luar negeri menjadi modal usaha produktif saat kembali ke tanah air. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ketahanan ekonomi keluarga dan mencegah terjadinya kantong kemiskinan baru di daerah.




