Siapkan Ketersediaan SDM Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI untuk Transformasi STPN

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang dalam proses untuk melakukan transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Langkah ini bertujuan untuk menjadikan STPN sebagai institusi pendidikan vokasi yang berbasis pada sekolah kedinasan dengan sistem ikatan dinas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN menekankan bahwa proses ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas ketersediaan SDM berintegritas di bidang pertanahan dan tata ruang.
Pentingnya Transformasi untuk Ketersediaan SDM Berintegritas
Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Dalu Agung Darmawan, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, menyatakan, “Transformasi ini adalah langkah strategis untuk menjamin ketersediaan SDM yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga berintegritas dan siap untuk bekerja sejak awal. Kami sangat berharap dukungan dari Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II untuk merealisasikan transformasi STPN menjadi institusi dengan ikatan dinas.” RDP tersebut berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, pada Selasa (14/04/2026).
Regulasi dan Kebijakan yang Mendukung
Transformasi kelembagaan STPN telah diatur melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Melalui peraturan ini, ada penataan program studi yang dilakukan, termasuk penghentian program Diploma I dan penguatan program Sarjana Terapan yang lebih sesuai dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang saat ini.
Kesenjangan Ketersediaan SDM di Sektor Pertanahan
Saat ini, kebutuhan akan SDM di bidang pertanahan cukup besar, terutama untuk Jabatan Fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang. Dalu Agung Darmawan mengungkapkan, “Kami mencatat masih ada kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM. Untuk jabatan Penata Pertanahan, dari lebih dari 21.000 formasi yang dibutuhkan, baru sekitar 4.800 yang sudah terpenuhi.”
Kapabilitas Politeknik Agraria STPN
Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN memiliki potensi untuk mendukung proses transformasi ini. Institusi ini didukung oleh sejumlah dosen berpengalaman dan ratusan tenaga kependidikan, serta dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran yang memadai. Beberapa fasilitas tersebut mencakup:
- Laboratorium sistem informasi geografis (SIG)
- Laboratorium fotogrametri
- Laboratorium kartografi
- Laboratorium bahasa
- Alat ukur yang modern
Lebih lanjut, sistem pendidikan berbasis asrama diterapkan untuk membangun karakter disiplin dan integritas di kalangan peserta didik.
Kinerja dan Realisasi Anggaran
Dari segi pengelolaan anggaran, Politeknik Agraria STPN menunjukkan hasil yang positif dalam tiga tahun terakhir dengan realisasi anggaran di atas 97%. Hal ini mencerminkan kesiapan institusi untuk bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar, serta dapat menghasilkan SDM berintegritas yang dibutuhkan.
Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian
Menanggapi rencana transformasi ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan betapa pentingnya persiapan yang matang dan koordinasi antar kementerian serta lembaga sebelum proses transformasi dilaksanakan. “Kementerian ATR/BPN harus menyiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Partisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Dalam rapat tersebut hadir juga perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Transformasi STPN menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan adalah langkah penting untuk menjawab tantangan ketersediaan SDM berintegritas di sektor pertanahan dan tata ruang. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan perubahan ini dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan SDM yang berkualitas untuk pembangunan nasional.




