
Dalam sebuah kasus yang sangat memprihatinkan, seorang remaja berusia 16 tahun yang kita sebut Bunga, menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Kasus ini menggambarkan betapa rentannya anak-anak bawah umur terhadap kekerasan, terutama di dalam lingkungan keluarga yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang.
Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Bawah Umur
Pelaku, yang dikenal dengan nama SB alias Jon Bengkel, telah diamankan oleh pihak berwajib. Kasus ini terungkap setelah Bunga, yang sempat dipindahkan ke Aceh Tenggara, berhasil diselamatkan oleh M. Saleh Selian, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di daerah tersebut. Penyelamatan ini menandai langkah awal untuk memberikan keadilan bagi korban anak bawah umur kekerasan yang sangat tragis ini.
Kronologi Penderitaan Bunga
M. Saleh Selian menceritakan kisah memilukan Bunga kepada media. Penderitaan yang dialami Bunga telah dimulai sejak tahun 2025, ketika ibunya masih hidup tetapi dalam keadaan sakit. Di tengah kondisi tersebut, SB mulai melakukan tindakan keji dengan menganiaya putrinya. Sang ibu yang tidak berdaya hanya dapat memberikan pesan kepada Bunga untuk melawannya jika ayahnya mulai berbuat jahat, terutama di malam hari.
Puncak dari kebiadaban ini terjadi pada malam ketujuh setelah ibunya meninggal dunia pada Februari 2026. Di tengah suasana duka, SB memperkosa anaknya sendiri di dalam bengkel miliknya dengan ancaman yang sangat mengerikan.
Pemindahan Korban dan Usaha Penyelamatan
Alih-alih mendapatkan perlindungan, ketika Bunga berusaha melapor kepada kerabatnya, ia justru disarankan untuk merantau ke Aceh Tenggara dengan alasan untuk menghindari kemarahan sang ayah. Pada Lebaran kelima di tahun 2026, Bunga berangkat ke Aceh Tenggara dan bekerja sebagai pengasuh anak, berpindah-pindah di antara majikan hingga akhirnya sampai di Desa Lawe Rutung.
Titik Terang dari Kegelapan
Nasib Bunga mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan ketika ia bekerja di majikan ketiga yang berlokasi di Desa Bambel. Sang majikan, yang menyadari adanya masalah psikologis pada Bunga yang sering tampak murung, mulai bertanya dan mendengarkan kisah hidupnya yang penuh derita. Dengan kepedulian yang ditunjukkan, majikan tersebut menghubungi M. Saleh Selian pada tanggal 9 April.
Respons Pihak Berwenang
Setelah menerima laporan tersebut, Bupati LIRA Agara, M. Saleh Selian, segera mengambil tindakan. Ia berkoordinasi dengan Kapolres Agara dan Kasat Reskrim, IPTU Zery Irfan, untuk membawa Bunga kembali ke tempat kejadian di Kota Langsa. Tindakan ini mendapat perhatian besar dari Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, yang menekankan pentingnya kasus ini untuk diprioritaskan.
Dalam pesan singkat yang disampaikan, Kapolda secara tegas memerintahkan agar Bunga segera dibawa kembali ke Kota Langsa dan menginstruksikan agar biaya tidak menjadi masalah dalam proses penyelamatan ini.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Dukungan juga mengalir dari Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, yang memantau perkembangan kasus ini secara langsung serta memberikan bantuan operasional untuk perjalanan kemanusiaan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan terhadap kasus anak bawah umur kekerasan ini mendapat perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat.
Proses Penangkapan Pelaku
Setelah menempuh perjalanan darat tanpa henti dari Kutacane, M. Saleh Selian bersama wartawan setempat, Pardi Alas, tiba di Mapolres Langsa pada pagi hari tanggal 11 April. Hanya dalam beberapa jam setelah laporan resmi dibuat dengan pendampingan dari UPTD PPA Kota Langsa, Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa yang dipimpin oleh AKP Fachmi Suciandy bergerak cepat untuk menangkap SB alias Jon Bengkel. Pelaku ditangkap di bengkelnya pada malam hari, tepatnya pukul 21.30 WIB.
Tindakan Lanjutan yang Diharapkan
Meskipun pelaku utama telah berhasil ditangkap, M. Saleh Selian mendesak kepolisian untuk tidak berhenti di situ. Ia meminta Kapolres Langsa agar mengambil tindakan tegas terhadap pihak keluarga yang diduga berupaya menyembunyikan kejahatan ini dengan menyuruh korban untuk pergi merantau. Tindakan ini penting agar keadilan dapat terwujud dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan dalam bentuk apapun.
Apresiasi Terhadap Upaya Penyelamatan
Dalam situasi yang penuh tantangan dan kesedihan ini, M. Saleh Selian juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Aceh serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk Dewan Pembina LIRA Agara, Selamat Syukur S. Karo Karo, yang telah berkontribusi dalam penyelamatan nyawa dan masa depan Bunga. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama dari tindakan kekerasan yang mengancam masa depan mereka.
Keberanian Bunga untuk berbicara dan kisahnya yang menyentuh hati ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya yang mungkin mengalami situasi serupa. Kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap anak bawah umur harus terus ditingkatkan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.



