slot depo 10k

HEADLINE

Polres Simalungun Amankan Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Ditangkap Tanpa Perlawanan

Simalungun – Dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dengan tindakan nyata. Pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tindakan ini berhasil mengamankan seorang tersangka yang berinisial YASIN (45) dan menandai langkah awal untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.

Menanggapi Tudingan Kebal Hukum

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Minggu, 5 April 2026, pihaknya menegaskan bahwa tudingan bahwa Polres Simalungun tidak mampu bertindak terhadap bandar narkoba adalah salah. Ia menjelaskan bahwa penangkapan YASIN adalah bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah narkoba di daerahnya.

“Kami tidak pernah terdiam. Penangkapan yang dilakukan pada 1 April 2026 adalah bukti bahwa tidak ada individu yang kebal hukum di wilayah kami. Kami bekerja keras untuk memberantas narkoba dan jaringan-jaringannya,” ungkap AKP Verry Purba dengan tegas.

Dasar Tindakan Penindakan

Langkah penegakan hukum yang diambil oleh Polres Simalungun tidaklah sembarangan. Tindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Polda Sumatera Utara, yang mengindikasikan adanya kegiatan peredaran narkoba di Kelurahan Perdagangan I. Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan yang mendalam.

Tim yang ditugaskan untuk penyelidikan melakukan pengamatan secara intensif di lokasi yang dicurigai. Hasil pengamatan menunjukkan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka YASIN, yang terlihat menunggu calon pembeli sabu di pinggir jalan.

Penangkapan Tersangka

Ketika petugas tiba di lokasi, mereka menemukan YASIN dalam keadaan menunggu transaksi narkoba. Penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan yang berarti dari tersangka. Hal ini menunjukkan betapa beraninya jaringan narkoba ini beroperasi.

“Kami menemukan dia di pinggir jalan, tampak santai menunggu pembeli. Ini memperlihatkan keberanian mereka dalam beroperasi, seolah-olah tidak merasa takut akan penegakan hukum. Namun, kami berhasil mengambil langkah lebih cepat,” jelas AKP Verry Purba.

Fakta Menarik Tentang Jaringan Narkoba

Salah satu sosok yang menjadi perhatian publik adalah ALONG, yang dikaitkan sebagai pemimpin jaringan narkoba di wilayah tersebut. Setelah penangkapan YASIN, tim kepolisian yang didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat langsung melakukan penggeledahan di rumah ALONG, yang juga merupakan tempat tinggal YASIN. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:

  • 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,14 gram
  • 3 plastik klip sedang kosong
  • 1 timbangan elektrik
  • 1 alat hisap sabu dari botol kaca
  • 1 buku catatan penjualan dan uang tunai sebesar Rp5.000.000
  • 1 unit ponsel Vivo warna hitam

Upaya Penangkapan ALONG

Kendati upaya penangkapan terhadap ALONG dilakukan, yang bersangkutan tidak dapat ditemukan di lokasi. Pihak kepolisian berusaha menghubungi nomor teleponnya, namun tidak aktif. Namun, ini bukan akhir dari pengejaran. Dari keterangan YASIN, terungkap bahwa ia mendapatkan sabu dari seorang bernama YUSUF, warga Tanjung Tiram, atas perintah ALONG. Dengan informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan pengembangan untuk menangkap YUSUF, namun ia juga tidak berada di tempat.

Proses Hukum Berlanjut

“Kami tidak akan berhenti hanya pada penangkapan satu tersangka. Pengejaran terhadap ALONG dan YUSUF terus dilanjutkan. Kami memiliki rencana sistematis untuk membongkar seluruh jaringan ini hingga ke akarnya,” tegas AKP Verry Purba.

Setelah penangkapan YASIN, ia kini telah dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun. Proses hukum pun dimulai dengan diterbitkannya Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan, serta gelar perkara yang telah dilaksanakan. Berkas kasus saat ini sedang disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Pentingnya Kerjasama Masyarakat

Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami selalu membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi. Kami adalah milik masyarakat. Setiap laporan yang kami terima, akan kami tindaklanjuti dengan serius. Tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Dengan komitmen dan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan tindakan tegas terhadap pengedar narkoba dapat terus dilakukan. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Related Articles

Back to top button